Polri sesuai amanat konstitusi dituntut untuk dapat menyajikan akuntabilitas kinerjanya sesuai tugas pokok Polri yaitu pada bidang: pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Para pemangku kepentingan sangat mengharapkan Polri dapat mengoptimalkan kinerjanya terutama dalam hal mewujudkan rasa aman kepada masyarakat.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak saja merupakan masalah individu, melainkan juga masalah nasional dan sudah menjadi masalah global. Dalam hal hal tertentu, kekerasan terhadap perempuan dapat dikatakan sebagai masalah transnasional. Perhatian komunitas internasional atas kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat dengan sejumlah konvensi internasional lainnya.
Polri sesuai amanat konstitusi dituntut untuk dapat menyajikan akuntabilitas kinerjanya sesuai tugas pokok Polri yaitu pada bidang: a. pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat; b. penegakan hukum; dan c. pelayanan kepada masyarakat. Para pemangku kepentingan sangat mengharapkan Polri dapat mengoptimalkan kinerjanya terutama dalam hal mewujudkan rasa aman kepada masyarakat.
Sebagai negara yang majemuk, Indonesia bukan negara yang berdasarkan agama tetapi memberikan perhatian cukup luas terhadap kehidupan beragama. Hal ini karena Indonesia tidak mendasarkan falsafah ideologinya pada satu agama dan tidak juga sekuler yang tidak terlibat sama sekali dalam urusan agama. Indonesia merupakan negara berdasarkan Pancasila dan sebagai religious nation state, yaitu …
Penelitian tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri tahun 2023 ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri di bidang fungsi operasional kepolisian, yakni Binmas, Intelkam, Lantas, Reskrim dan Sabhara.
Kejahatan jalanan merujuk pada kejahatan yang terjadi di ruang publik, seperti jalan, taman, atau area umum lainnya. Jenis kejahatan ini umumnya dilakukan oleh individu atau kelompok kecil dan cenderung melibatkan interaksi langsung antara pelaku dan korban. Kejahatan jalanan sering kali dianggap sebagai ancaman bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat karena dapat terjadi secara tiba-ti…
Polri sesuai amanat konstitusi dituntut untuk dapat menyajikan akuntabilitas kinerjanya sesuai tugas pokok Polri yaitu pada bidang: a. pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat; b. penegakan hukum; dan c. pelayanan kepada masyarakat. Para pemangku kepentingan sangat mengharapkan Polri dapat mengoptimalkan kinerjanya terutama dalam hal mewujudkan rasa aman kepada masyarakat.
Penelitian tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri tahun 2022 ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri di bidang fungsi operasional kepolisian, yakni Binmas, Intelkam, Lantas, Reskrim dan Sabhara. Penelitian ini menggunakan mix method yang merupakan gabungan dari kuantitatif dan kualitatif.
Era globalisasi telah menimbulkan berbagai dampak positif maupun negatif pada seluruh aspek kehidupan masyarakat tidak terkecuali sektor keamanan nasional. Globalisasi telah mengaburkan batas-batas antar negara sehingga memunculkan potensi ancaman tidak hanya ancaman militer namun lebih berbahaya lagi adalah ancaman non militer.
Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur kualitas layanan kepolisian. Personel Polri yang profesional dalam memberikan pelayanan kepolisian merupakan fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.
Penelitian tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri tahun 2020 bertujuan mengidentifikasi dan menganalisis penilaian masyarakat terhadap lima fungsi layanan kepolisian dan komprehensivitas penilaian masyarakat terhadap kelima fungsi layanan kepolisian serta layanan kepolisian dalam mewujudkan layanan prima kepolisian pada seratus sebelas (111) Polres terpilih jajara…
Untuk memperoleh data terkait dengan kinerja pelayanan kepolisian, kendala yang dihadapi dan untuk merekomendasikan penguatan kinerja pelayanan kepolisian di bidang penyidikan tindak pidana sehingga kedepannya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kepolisian meningkat.
Pelayanan tugas kepolisian di bidang penegakan hukum khususnya di tingkat Polsek pada dasarnya sudah dilaksanakan dengan baik. Namun pelayanan terhadap masyarakat yang tinggal di pedalaman, perbukitan, pegunungan, kepulauan, atau lokasi yang sulit terjangkau masih perlu ditingkatkan agar pemerataan pelayanan kepolisian di masyarakat dapat terjamin.
Mudik merupakan kegiatan pulang kampung menjelang hari raya setelah sekian lama bekerja keras. Mudik ini dilakukan sebagai bentuk rasa rindu dengan keluarga dan saudara-saudara di kampung halaman. Kepulangannya di kampung halaman sebagai upaya mempererat silaturahmi, kekerabatan dan persaudaraan sehingga terbentuk kohesi sosial. Mudik menjadi suatu keharusan bagi masyarakat migran yang …
Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur kualitas layanan kepolisian. Personel Polri yang profesional dan kepuasan masyarakat terhadap layanan kepolisian merupakan pondasi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.erbagai survei terkait penilaian kinerja Polri telah banyak dilakukan oleh berbagai lembaga eksternal kepolisian d…
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Kesatuan Kewilayahan, merupakan unsur pelaksana tugas pokok memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat baik di tingkat Polda, Polres maupun Polsek. SPKT dalam penyelenggaran fungsi pelayanan Kepolisian kepada masyarakat secara terpadu belum dilaksanakan secara maksimal oleh semua satuan pelayanan baik tingkat Polda dan Polres dimana m…
Penyelenggaraan pilkada serentak dirancang untuk mengefektifkan dan mengefisienkan jalannya proses pemilihan penyelenggara negara, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Dampak yang ditimbulkan oleh penyelenggaran pilkada serentak dapat dilihat baik dalam pengertian positif maupun negatif, sebagai ilustrasi tentang dampak ini adalah apakah pilkada serentak men…
Penelitian ini pada dasarnya bertujuan Untuk melakukan pengembangan/penataan struktur organisasi direktorat satuan unit cyber crime di tingkat Polda dan Polres.
Penelitian ini pada dasarnya bertujuan untuk memberikan masukan kepada pimpinan Polri, sebagai upaya peningkatan kualitas taraf hidup dan kesejahteraan bagi anggota Polri khususnya golongan Bintara Polri.
Rencana jangka panjang nasional 2005 – 2025 bertujuan untuk melanjutkan pembangunan bangsa Indonesia menuju tata kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat yang aman, damai, adil, demokratis dan sejahtera sesuai dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945
Penelitian ini menggunakan metode gabungan penelitian kualitatif dengan penelitian kuantitatif. Sebagai populasi adalah personil Polri yang bertugas penuh di wilayah perbatasan dan/atau wilayah pulau kecil terluar, seperti tersurat pada Keputusan Kapolri Nomor 1234 Tahun 2018, dengan Polda sampelnya adalah Polda NTT, Kepri, Kalbar, Maluku, Papua, Sulut dan Kaltara.
Salah satu dampak dari kesepakatan bersama (MoU) Kepolisian RI (Polri), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Kementerian Desa (Kemendes), tentang kerjasama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa, adalah bertambahnya fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagai pembina masyarakat dalam bidang harkamtibmas, juga harus berperan dalam pengawalan (penga…
Pelaksanaan tugas Sabhara dalam ranah preemtif, preventif dan represif pada porsi Tipiring tentunya memerlukan porsi angggaran yang proporsional. Anggaran, selain untuk pembiayaan operasional pelaksanaan tugas, juga merupakan alat untuk membantu manajemen dalam pelaksanaan fungsi perencanaan, koordinasi, pengawasan serta sebagai pedoman kerja untuk pencapaian tujuan yang telah ditetapkan
Riset aksi tentang budaya perilaku anti korupsi adalah penelitian dengan memberikan perlakuan kepada kelompok objek peneltian (responden). Perlakuan yang diberikan adalah penyampaian materi tentang perilaku anti korupsi dengan upaya pencegahan untuk berbuat korupsi, oleh penjabat dari KPK, BPK, Dittipidkor Bareskrim Polri dan Motivator dari ALC.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia mengamanatkan bahwa salah satu tugas kepolisian yaitu menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian.