Lemdiklat Polri

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

FUNGSI PELAYANAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA KEPADA MASYARAKAT (Telaah Terhadap Undang-Undang Kepolisian

SUBHAN AZHARI - Nama Orang;

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tugas kepolisian dalam
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan Undang-undang Nomor 2
Tahun 2002, hambatan-hambatan yang dihadapi kepoliisian dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat, serta langkah-langkah yang diambil kepolisian dalam
mengatasi hambatan tersebut. Penelitian ini bersifat yuridis normatif; mengkajian bidang
hukum, yang sesuai dengan kajian ilmu, Pendekatan yuridis normatif juga dilengkapi
dengan pendekatan empiris. Analisis yang digunakan bersifat deskriftif analitis yaitu
berupaya menggambarkan suatu keadaan tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Tugas dan fungsi Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
merupakan amanah Peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan
tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia yakni Undang-undang Nomor 2 Tahun
2002, yang sebelumnya adalah Undang-undang Nomor 28 Tahun 1997 tentang
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 81,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3710) sebagai penyempurnaan dari Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1961, tentang (Tahun 1961 nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 2289). Permasalahan Polri dalam melaksakan tugas pelayan kepada masyarakat
bersumber dari intenal kepolisian itu sendiri dan eksternal. Internal adalah masalah
sumber daya personel yang dibagi menjadi dua bagian, ada yang bertugas sebagai tenaga
administratif dan ada yang bertugas di lapangan sebagai pelayan masyarakat. Ini tentu
berpengaruh pada pemberian pelayanan yang menjadi tidak maksimal. Langkah-langkah
yang diambil dalam mengatasi permaslahan ialah: pembangunan dan pembinaan
kekuatan, pembinaan personel, disiplin, tata tertib dan pemantapan kemampuan setiap
anggota.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
: SUBHAN AZHARI., 2002
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
2002
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FUNGSI PELAYANAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA KEPADA MASYARAKAT (Telaah Terhadap Undang-Undang Kepolisian
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Lemdiklat Polri
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pustakawan Area

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
  • Literasi Digital
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?