Lemdiklat Polri

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

eranan Dan Kedudukan Kepolisian Sebagai Penegak Hukum di Indonesia

Mohd. Yusuf DM - Nama Orang;

Kepolisian menjadi salah satu penegak hukum yang memiliki pengaruh yang sangat besar dalam upaya
penegakan hukum di Indonesia. Secara konstitusional di dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 ditegaskan bahwa
Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
bertugas melindungi, menganyomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum. Kemudian, di dalam
Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia ditegaskan
bahwa yang menjadi fungsi Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan
keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, penganyoman dan pelayanan
kepada masyarakat. Dengan demikian, Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki peranan penting
sebagai penegak hukum di negara Republik Indonesia. Sebagaimana yang kita jumpai dalam berbagai litelatur
hukum tentang sosiologi hukum dalam pembahasan penegakan hukum, dari lima faktor yang menentukan
penegakan hukum salah satunya adalah penegak hukum, yang dimana penegak hukum yang dibahas dalam
penelitian ini adalah Kepolisian. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan
mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini yakni tentang peranan
Kepolisian sebagai penegak hukum di Indonesia. Hasil dari penelitian ini akan memperlihatkan bagaimana
peranan Kepolisian dalam penegakan hukum di Indonesia.
Kata Kunci: Penegak Hukum, Kepolisian, Sosiologi Hukum.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
: Mohd. Yusuf DM., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
2022
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • eranan Dan Kedudukan Kepolisian Sebagai Penegak Hukum di Indonesia
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Lemdiklat Polri
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pustakawan Area

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
  • Literasi Digital
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?