Lemdiklat Polri

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

TUGAS DAN FUNGSI KEPOLISIAN DALAM PERANNYA SEBAGAI PENEGAK HUKUM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2

KASMAN TASARIPA - Nama Orang;

Masalah Keamanan dan Ketertiban Masyarakat merupakan suatu
kebutuhan dasar yang senantiasa diharapkan masyarakat dalam
melaksanakan aktifitas sehari-hari. Karena dengan adanya rasa aman dan
tertib dalam kehidupan bermasyarakat, akan dapat menciptakan kehidupan
yang harmonis dikalangan masyarakat dan yang tidak kalah pentingnya akan
dapat meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat dalam melaksanakan
aktifitas sehari-hari. Sebaliknya apabila kondisi strata masyarakat dihadapkan
pada kondisi tidak aman akan menganggu tatanan kehidupan bermasyarakat
yang pada gilirannya pemenuhan taraf hidup akan terganggu pula dan
suasana kehidupan mencekam/penuh ketakutan seperti yang terjadi di
beberapa tahun lalu waktu masih konflik di Poso dan Morowali, Ambon,
Papua yang harus dibayar mahal dengan korban jiwa, harta dan berbagai
fasilitas sarana dan prasarana. Untuk menciptakan, menjaga dan melindungi
masyarakat Indonesia dari segala bentuk ketidak-amanan dan ketidak-tertiban
maka Kepolisian Republik Indonesia haruslah bekerja ekstra dan tentunya
juga harus di dukung oleh fasilitas, norma dan moral yang memadai.
Dengan begitu dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa hukum dan
penegak hukum merupakan sebagian faktor penegakan hukum yang tidak bisa
diabaikan, jika diabaikan akan menyebabkan tidak tercapainya penegakan
hukum yang diharapkan”. Berkenaan dengan hal tersebut, ternyata Polri
mempunyai tatanan luas, ia tidak hanya berfungsi dalam kaitannya dengan
proses pidana saja, tetapi mencakup pula selaku pengayom yang memberikan
perlindungan dan pelayanan pada masyarakat serta selaku pembimbing
masyarakat ke arah terwujudnya tertib dan tegaknya hukum demi terjaminnya
keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan
dalam negeri. Dan yang terpenting adalah bagaimana Polri dalam
melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik sehingga dapat diterima oleh
masyarakat sehingga dapat menjaga keamanan dan ketertiban dengan
memperoleh dukungan maksimal dari masyarakat.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
: KASMAN TASARIPA., 2002
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
2002
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • TUGAS DAN FUNGSI KEPOLISIAN DALAM PERANNYA SEBAGAI PENEGAK HUKUM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Lemdiklat Polri
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pustakawan Area

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
  • Literasi Digital
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?